Minggu, 27 Juli 2014
Rabu, 12 Maret 2014
DAHSYATNYA DZIKIR DOA KELUAR RUMAH
Bismillahirrohmanirrohiim
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (dzikir):
... "Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, walaa haula wala quwwata illa billah .." ...
(Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), ..
.. maka malaikat akan berkata kepadanya, ‘(Sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)’, sehingga setan-setanpun tidak bisa mendekatinya, ..
.. dan setan yang lain berkata kepada temannya, ‘Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala)?
(HR Abu Dawud (no. 5095), at-Tirmidzi (no. 3426) dan Ibnu Hibban (no. 822), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban)
# Bacalah dan biasakan dzikir ini setiap kali kita keluar dari rumah, insya Allah kebutuhan kita akan dicukupi dan dijaga selalu oleh Allah dari hal-hal yang tidak kita inginkan ... aamiin ..
Wallahu a`lam
Jumat, 07 Maret 2014
Mencari Sujud Yang Hilang
Bismillahirrohmanirrohiim
Setetes air akan terlupakan jika ada segelas air, segelas air akan terlupakan jika ada seember air dan seember air akan terlupakan saat melihat kolam air melimpah ruah, sayangnya waktu berjalan berbanding terbalik, lautan luas, danau, kolam dan seember air hanya ada dimasa muda kita.
Dan semakin kita tua, kita hanya bisa mendapatkan setetes air di akhir hidup kita, dan dua sujud itu bagai setetes air yang melepas dahaga...”
Siang itu aku terbaring lemah di tempat tidur, ku usap kening yang basah dan ku basuh kembali dengan kompress yang telah disiapkan oleh istriku sejak pagi tadi. Ku coba menenangkan diri dan merenungi, mengapa aku bisa terserang penyakit seperti ini.
Sudah tiga hari ini aku merasakan badanku sangat panas, bibir kering dan badan pegal-pegal, tapi aku tidak tahu mengapa seluruh sendiku terasa nyeri sekali. Aku sudah berusaha pergi kedokter, dan dokter menyatakan aku hanya sakit kelelahan biasa, dan tak perlu ada yang dikhawatirkan.
Hari keempat pada sepertiga malam, kurasakan badanku tak bisa bergerak sama sekali, aku terbaring lemah di kasur, hanya bisa memandang langit-langit dengan bola mata yang senantiasa basah oleh airmata. Saat-saat seperti ini kematian terasa begitu mendekat dan kecongkakan sebagai manusia lenyap dari sanubari.
Berganti dengan rasa takut akan ajal yang akan segera tiba sementara jiwa belum siap menghadapinya. Hanya tangisan dan tangisan mengisi detik demi detik, menyesali waktu yang terlewat begitu saja, menyesali masa yang berlalu tanpa makna. Seraya bibir bertasbih dan hati memohon janji kepada sang pemilik jiwa untuk diberi sehat kembali agar bisa beribadah dengan lebih baik dari hari ini dan hari kemarin.
Begitulah janji ucap seorang hamba ketika dalam posisi lemah, ketika dalam posisi tertawan oleh takdir bahwa kelak manusia akan mati meninggalkan dunia dan pergi menemui rabbnya. Aku yang saat itu tak bisa berbuat apa-apa hanya bisa memohon kepada rabb agar diberi kesempatan beribadah kepadanya, melaksanakan qiyamullail meski aku tak tahu apakah sanggup atau tidak, Aku hanya ingin sholat dengan khusuk, di saat-saat akhir kekuatan masih merayap dalam tubuh ini, disaat aku masih bisa bersujud meski dua sujud saja.
Dulu saat aku sehat, jangankan dua sujud, ribuan sujud pun aku masih sanggup, tetapi ribuan sujud itu aku sia-siakan, berlalu bagai debu ditiup angin. Kini, hanya dua sujud saja yang aku persembahkan untuk Tuhanku aku tak mampu, hanya dua sujud saja aku tak bisa, sampai aku memohon-mohon dengan air mata kepad` Rabbku agar diberi kekuatan menegakan dua sujud itu.
Ya robbi, hanya dua sujud saja aku tak bisa memberikan ibadah terbaikku untuk Mu. Ya Tuhanku, bagaimana berharganya dua sujud ini bagiku, dua sujud yang pernah aku sia-siakan dalam sehat dan waktu luangku. Dua sujud yang membedakan seorang mukmin dengan fajir, dua sujud yang membuat hamba mudah dikenali pada yaumil mahsyar, dua sujud yang memberikan kedamaian pada malam-malam seorang hamba yang soleh, dua sujud yang memberikan keadilan pada para pemimpin yang takut kepadamu disaat manusia lain terlelap tidur.
Dua sujud yang membuat si papa merasa lebih kaya dari para agniya yang masih sibuk menghitung uangnya meski hari telah larut, dua sujud yang mampu memberikan keberkahan dan kesehatan para hambamu para ahli qiyamul lail, dan dua sujud itu pula yang telah aku lupakan selama ini, sehingga aku tak siap menghadapi terkaman takdir bahwa aku harus terbaring disini. Ya robbi, ampuni aku...ya robbi kasihani aku...ya robb beri aku kesempatan menikmati dua sujud itu...ya robb...amin..
http://ammihadi.blogspot.com/2012/04/mencari-sujud-yang-hilang.html
Jumat, 28 Februari 2014
Al-Syeikh Abdul Qodir Al-Jilani Ra, Berpegang pada Sunnah
Bismillahirrohmanirrohiim
Nama Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani adalah Muhyiddin Abu Muhammad Abdul Qodir bin Abi Shalih Zango Dost Al-Jaelani. Ia lahir di Jailan atau Kailan pada 470 H/1077 M, sehingga di akhir namanya ditambahkan kata Al-Jaelani atau Al-Kailani atau juga Al-Jiliydan.
Dalam usia 8 tahun, Abdul Qodir sudah meninggalkan Jilan menuju Baghdad pada 488 H/1095 M. Ia tidak diterima belajar di Madrasah Nizhamiyah Baghdad, yang kala itu dipimpin Ahmad Al-Ghazali, menggantikan saudaranya Abu Hamid Al-Ghazali. Di Baghdad beliau belajar kepada beberapa orang ulama seperti Ibnu Aqil, Abul Khathat, Abul Husein Al-Farra’ dan juga Abu Sa’ad Al-Mukharrimi.
Ia menimba ilmu pada ulama-ulama tersebut hingga mampu menguasai ilmu-ilmu ushul dan juga perbedaan-perbedaan pendapat para ulama. Dengan kemampuan itu, Abu Sa’ad Al-Mukharrimi yang membangun sekolah kecil-kecilan di daerah Babul Azaj, menyerahkan pengelolaan sekolah itu sepenuhnya kepada Syekh Abdul Qodir Jaelani.
Ia mengelola sekolah ini dengan sungguh-sungguh. Bermukim di sana sambil memberikan nasihat kepada orang-orang di sekitar sekolah tersebut. Banyak orang yang bertaubat setelah mendengar nasihatnya. Banyak pula orang yang bersimpati kepadanya, lalu datang menimba ilmu hingga sekolah itu tidak mampu menampung lagi.
Murid-murid Syekh Abdul Qodir banyak yang menjadi ulama terkenal, seperti Al-Hafidz Abdul Ghani yang menyusun kitab Umdatul Ahkam Fi Kalami Khairil Anam, Syekh Qudamah, penyusun kitab fiqh terkenal Al-Mughni.
Syekh Ibnu Qudamah sempat tinggal bersama beliau selama satu bulan sembilan hari. Kesempatan ini digunakan untuk belajar kepada Syekh Abdul Qodir sampai ia meninggal dunia.
Menurut Ibnu Qudamah, Syekh Abdul Qodir adalah seorang yang berilmu, berakidah Ahlus Sunnah, dan mengikuti jalan Salafush Shalih. "Beliau dikenal banyak memiliki karamah. Tetapi banyak (pula) orang yang membuat-buat kedustaan atas nama beliau. Kedustaan itu baik berupa kisah-kisah, perkataan-perkataan, ajaran-ajaran, tarekat (jalan) yang berbeda dengan jalan Rasulullah, para sahabatnya, dan lainnya," kata Ibnu Qudamah.
Imam Ibnu Rajab juga berkata, "Syekh Abdul Qodir Jaelani memiliki pemahaman yang bagus dalam masalah tauhid, sifat-sifat Allah, takdir, dan ilmu-ilmu makrifat yang sesuai dengan sunnah.”
Beberapa karya Syekh Abdul Qodir Jaelani antara lain Al-Ghunyah Li Thalibi Thariqil Haq dan Futuhul Ghaib. Murid-muridnya mengumpulkan ihwal yang berkaitan dengan nasihat dari majelis-majelisnya. Dalam masalah-masalah sifat, takdir dan lainnya, ia berpegang dengan sunah. Ia membantah dengan keras terhadap orang-orang yang menyelisihi sunah.
Syekh Abdul Qodir adalah seorang alim, salafi, sunni, namun banyak orang yang menyanjung dan membuat kedustaan atas namanya. Sedangkan ia berlepas diri dari semua kebohongan itu.
Syekh Abdul Qodir Jaelani adalah seorang ulama besar, yang juga dikenal sebagai pendiri sekaligus penyebar salah satu tarekat terbesar di dunia; Tarekat Qodiriyah.
Apabila sekarang ini banyak kaum Muslimin menyanjung-nyanjung dan mencintainya, maka itu adalah suatu kewajaran. Bahkan suatu keharusan. Akan tetapi kalau meninggi-ninggikan derajatnya di atas Rasulullah SAW, maka hal ini merupakan kekeliruan yang fatal. Karena Rasulullah SAW adalah Nabi dan Rasul yang paling mulia di antara para nabi dan rasul. Derajatnya tidak akan terkalahkan di sisi Allah oleh manusia manapun.
Adapun sebagian kaum Muslimin yang menjadikan Syekh Abdul Qodir Jaelani sebagai wasilah (perantara) dalam doa mereka, berkeyakinan bahwa doa seseorang tidak akan dikabulkan oleh Allah, kecuali dengan perantaraannya. Ini juga merupakan kesesatan.
Menjadikan orang yang meninggal sebagai perantara tidak ada syariatnya, dan ini diharamkan. Apalagi kalau ada orang yang berdoa kepada beliau. Ini adalah sebuah kesyirikan besar. Sebab doa merupakan salah satu bentuk ibadah yang tidak diberikan kepada selain Allah.
Allah SWT melarang mahluknya berdoa kepada selain Dia. “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya disamping (menyembah) Allah." (QS Al-Jin: 18)
Sudah menjadi keharusan bagi setiap Muslim untuk memperlakukan para ulama dengan sebaik mungkin, namun tetap dalam batas-batas yang telah ditetapkan syariat.
Syekh Abdul Qodir Jaelani wafat Sabtu malam selepas Maghrib, pada 9 Rabiul Akhir 561 H/1166 M di daerah Babul Azaj, Baghdad.
Wallahu a`lam
Rabu, 19 Februari 2014
WANITA YANG TIDAK MENCIUM BAU SYURGA
Bismillahirrohmanirrohiim
Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wan
ita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﺻِﻨْﻔَﺎﻥِ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻟَﻢْ ﺃَﺭَﻫُﻤَﺎ ﻗَﻮْﻡٌ ﻣَﻌَﻬُﻢْ ﺳِﻴَﺎﻁٌ ﻛَﺄَﺫْﻧَﺎﺏِ
ﺍﻟْﺒَﻘَﺮِ ﻳَﻀْﺮِﺑُﻮﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻭَﻧِﺴَﺎﺀٌ ﻛَﺎﺳِﻴَﺎﺕٌ ﻋَﺎﺭِﻳَﺎﺕٌ ﻣُﻤِﻴﻼَﺕٌ
ﻣَﺎﺋِﻼَﺕٌ ﺭُﺀُﻭﺳُﻬُﻦَّ ﻛَﺄَﺳْﻨِﻤَﺔِ ﺍﻟْﺒُﺨْﺖِ ﺍﻟْﻤَﺎﺋِﻠَﺔِ ﻻَ ﻳَﺪْﺧُﻠْﻦَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ
ﻭَﻻَ ﻳَﺠِﺪْﻥَ ﺭِﻳﺤَﻬَﺎ ﻭَﺇِﻥَّ ﺭِﻳﺤَﻬَﺎ ﻟَﻴُﻮﺟَﺪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺴِﻴﺮَﺓِ ﻛَﺬَﺍ ﻭَﻛَﺬَﺍ
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
(1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
(2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,
ﻭَﻧِﺴَﺎﺀٌ ﻛَﺎﺳِﻴَﺎﺕٌ ﻋَﺎﺭِﻳَﺎﺕٌ ﻣُﻤِﻴﻼَﺕٌ ﻣَﺎﺋِﻼَﺕٌ ﺭُﺀُﻭﺳُﻬُﻦَّ ﻛَﺄَﺳْﻨِﻤَﺔِ
ﺍﻟْﺒُﺨْﺖِ ﺍﻟْﻤَﺎﺋِﻠَﺔ
ِ
Yaitu para wanita yang:
(1) berpakaian tetapi telanjang,
(2) maa-ilaat wa mumiilaat ,
(3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Apa yang dimaksud ketiga sifat ini? Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.
(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:
1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur
kepada-Nya.
2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya
3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan
warna badannya.
(2) Wanita yang maa-ilaat wamumiilaat
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga.
Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.
3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring, Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).
Mode Wanita Saat Ini …
Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:
1- Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.
2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.
3- Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.
4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).
5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.
Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam. Karena penampilan seperti ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat. Aamiin
Wallahu a`lam
Rabu, 12 Februari 2014
KOTA MEKAH ADALAH PUSAT BUMI
Bismillahirrohmanirrohiim
Penemuan ilmiah membuktikan bahwa Makkah adalah pusat dari planet bumi. Fakta ini memperkuat kebenaran ilmiah dan ruhiah Islam, sekaligus menjadi dasar kuat penerapan jam Makkah sebagai acuan waktu dunia, menggantikan Greenwich yang penuh kontroversi.
Jama’ah haji mulai kembali ke negaranya masing-masing. Sekian lama mereka harus meninggalkan negeri masing-masing. Kini telah tuntas mereka mengusaikan manasik, atau ritual-ritual ibadah haji di berbagai tempat yang ada di Makkah dan sekitarnya. Dalam beberapa hari di bulan Dzulhijjah itu, mereka diberi kemuliaan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya, mengunjungi rumah-Nya, kiblat kaum muslimin di seluruh dunia.
Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah suci, bahkan dipilih-Nya sebagai tempat bagibaitullah (rumah Allah), sekaligus sebagai tempat diutusnya nabi dan rasul terakhir Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keistimewaan ini memunculkan pertanyaan, mengapa Makkah?
Tentu, hal itu adalah rahasia Allah. Namun, dari kajian yang dilakukan ilmuwan muslim, terungkap fakta mengejutkan tentang keistimewaan kota Makkah, bila ditilik dari sudut ilmu geografi (ilmu bumi) dan geologi (ilmu tanah). Sekelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Dr Husain Kamaluddin, seorang dosen ilmu ukur bumi, telah membuktikan bahwa Makkah adalah pusat bumi.
Pada mulanya, penelitian itu bertujuan untuk menemukan suatu cara yang bisa membantu seorang muslim untuk memastikan lokasi kiblat, dari tempat manapun di dunia. “Kami katakan di dalam bumi, bukan di atas bumi, karena atmosfer mengikuti planet bumi. Dengan demikian manusia selalu berada di dalam bumi, kecuali bila ia terbang ke luar angkasa,” tutur Dr Husain mengawali penjelasan ilmiahnya.
Namun di tengah risetnya, pria ini seperti menemukan durian runtuh. Betapa tidak, ia berhasil mengungkap fakta yang seharusnya dapat memecahkan polemik ratusan tahun tentang pusat planet bumi. Bersama timnya, ilmuwan Mesir ini mendapati Makkah sebagai pusat bagi seluruh benua yang ada di bumi.
Pada mulanya ia menggambar peta bumi untuk memastikan arah kiblat dari berbagai tempat. Setelah menggambar benua-benua berdasarkan jarak setiap tempat yang ada di keenam benua serta lokasinya dari Kota Makkah al-Mukarramah, ia memulai menggambar garis-garis sejajar hanya untuk memudahkan proyeksi garis bujur dan garis lintang. Pada penelitian pertama ini, ia sudah menemukan fakta bahwa Makkah adalah pusat bumi, karena kota suci tersebut menjadi titik pusat garis-garis itu!
Dr Husain yang saat itu menjadi Kepala Bagian Ilmu Ukur Bumi di Universitas Riyadh Saudi Arabia, kemudian membuat garis-garis benua dan segala perinciannya untuk kepentingan risetnya. Pekerjaannya terbantu oleh program-program komputer untuk menentukan jarak-jarak valid dan variasi-variasi berbeda, serta banyak hal lainnya. Ia kagum terhadap apa yang ia temukan, bahwa Makkah memang benar-benar pusat bumi.
Ia berhasil membuat lingkaran detail dengan Makkah sebagai pusatnya. Garis-garis luar lingkaran itu berada di luar benua-benua, sedangkan keliling garisnya berputar bersama garis luar benua-benua itu. Dalam riset ini, Dr Husain bersama timnya berhasil menemukan salah satu hikmah ilahiah: mengapa Makkah al-Mukarramah dipilih sebagai tempat bagi baitullah! (Majalah al-‘Arabi, edisi 237, Agustus, 1978).
Foto-foto satelit, studi-studi topografi dan kajian lapisan bumi serta geografi yang muncul kemudian pada tahun 90-an, menekankan hasil yang sama dengan penemuan tim Dr Husain di tahun 70-an itu.
Telah menjadi teori yang mapan secara ilmiah bahwa lempengan-lempengan bumi terbentuk selama usia geologi yang panjang bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. Lempengan-lempengan ini terus- menerus memusat ke arah itu seolah-olah menunjuk ke Makkah.
Studi ilmiah yang menghasilkan teori itu memang dilaksanakan untuk tujuan berbeda, bukan dimaksud untuk membuktikan bahwa Makkah adalah pusat dari bumi. Namun studi yang diterbitkan di dalam banyak majalah sains di Barat itu, dengan sendirinya turut menegaskan bahwa pusat planet bumi adalah kota suci umat Islam, Makkah al-Mukarramah. Subhanallah!
Kebenaran ilmiah itu menjadi pembuktian firman Allah berikut ini:
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَهُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
“Dan ini (al-Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) di sekelilingnya.” (QS. Al-An’am: 92)
Dalam ayat lain, yakni pada Surat asy-Syura ayat 7, Allah juga menyebut Makkah denganUmmul Qura, dan negeri-negeri lain dengan “negeri-negeri di sekelilingnya”.
Mengapa Allah menyebut Makkah sebagai Ummul Qura (induk kota-kota)? Mengapa Allah menyebut daerah selain Makkah dengan kalimat “negeri-negeri di sekelilingnya”?
Dipastikan melalui berbagai penemuan mutakhir di abad ini bahwa hal itu terkait dengan pusat bumi dan hal-hal yang mengelilinginya. Kata “Ummul Qura’” berarti induk bagi kota-kota lain, dan kota-kota di sekelilingnya menunjukkan Makkah adalah pusat bagi kota-kota lain, sementara yang lain hanyalah berada di sekelilingnya. Lebih dari itu, kata ummu (ibu) mempunyai arti yang penting di dalam kultur Islam.
Sebagaimana seorang ibu yang menjadi sumber keturunan, maka Makkah juga merupakan sumber dari semua negeri lain. Selain itu, kata “ibu” memberi Makkah keunggulan di atas semua kota lain. Karena Makkah juga disebut Bakkah, tempat di mana umat Islam melaksanakan haji itu, terbukti sebagai tempat yang pertama diciptakan.
Telah menjadi kenyataan ilmiah bahwa bola bumi ini pada mulanya tenggelam di dalam air (samudera yang sangat luas). Kemudian gunung api di dasar samudera meletus dengan keras dan mengirimkan lava dan magma dalam jumlah besar dan membentuk “bukit”. Bukit inilah yang kemudian menjadi tempat Allah memerintahkan untuk menjadikannya lantai dari Ka’bah (kiblat). Batu basal Makkah dibuktikan oleh suatu studi ilmiah sebagai batu paling purba di bumi.
Jika demikian, ini berarti bahwa Allah terus-menerus memperluas dataran ini. Adakah hadits nabi yang menunjukkan fakta mengejutkan ini? Jawabannya adalah “ya!” Nabi bersabda,“Ka’bah itu seperti tanah di atas air, dari tempat itu bumi ini diperluas.”
Menjadi tempat yang pertama diciptakan menambah sisi spiritual tempat tersebut. Allah telah memuliakan Makkah saat Dia menjadikannya sebagai pusat ibadah umat Islam, terutama ibadah haji. Allah juga berkehendak menjadikan rumah yang digunakan untuk menyembah-Nya terletak di Makkah, sebagai kota tujuan umat muslim dalam haji dan umrah. Makkah berada di tengah bumi, sejalan dengan makna firman Allah dalam Surat al-Baqarah:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil.” (dari QS al-Baqarah: 143).
Kata “adil” pada ayat di atas diterjemahkan dari kata wasath, yang dalam bahasa Arab berarti“tengah-tengah.” Bagi yang mempercayai mukjizat angka dalam al-Qur’an akan menemukan fakta, bahwa ayat yang menegaskan tentang tengah-tengahnya umat Islam ini terdapat pada ayat 143, dan itu adalah tengah-tengahnya Surat al-Baqarah yang memiliki 286 ayat. Maha Besar Allah!
Dari Greenwich ke Makkah
Sejumlah pakar Islam di bidang geologi dan ilmu syariah mulai mengkampanyekan persamaan waktu dunia dengan merujuk waktu Makkah al-Mukarramah. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengganti persamaan waktu Greenwich (GMT) yang selama ini digunakan banyak penduduk dunia. Menurut sejumlah kajian ilmiah, Makkahlah yang seharusnya menjadi pusat bumi.
Persoalan tersebut muncul dalam Konferensi Ilmiah bertajuk “Makkah Sebagai Pusat Bumi, antara Teori dan Praktek”. Konferensi yang diselenggarakan di ibukota Qatar, Dhoha pada tahun ini (2009) menyimpulkan tentang acuan waktu Islam berdasarkan kajian ilmiah yakni Makkah. Konferensi juga menyeru pada umat Islam agar mengganti acuan waktu dunia yang selama ini merujuk pada Greenwich. Konferensi juga dihadiri oleh Syaikh Dr Yusuf al-Qaradhawi, dan juga sejumlah pakar geologi Mesir seperti Dr Zaghlul Najjar, dosen ilmu bumi di Wales University di Inggris, serta Ir Yaseen Shaok, seorang saintis yang mempelopori jam Makkah.
Dr Qaradhawi dalam kesempatan itu menyampaikan dukungannya agar umat Islam dan juga dunia menggunakan acuan waktu Makkah sebagai acuan waktu yang sejati, karena Makkah adalah pusat bumi. “Kami menyambut kajian ilmiah dengan hasil yang menegaskan kemuliaan kiblat umat Islam. Meneguhkan lagi teori bahwa Makkah merupakan pusat bumi adalah sama dengan penegasan jati diri keislaman dan menopang kemuliaan umat Islam atas agama, umat dan peradabannya,” jelas Qaradhawi yang juga ketua Asosiasi Ulama Islam Internasional itu.
Terkait Makkah sebagai pusat bumi, Dr Zaghlul Najjar mengamini penelitian saintifik yang dilakukan oleh Dr Husain Kamaluddin di atas, bahwa ternyata Makkah Mukarramah memang menjadi titik pusat bumi. Hasil penelitian yang dipublikasikan oleh The Egyptian Scholars of The Sun and Space Research Center yang berpusat di Kairo itu, melukiskan peta dunia baru, yang dapat menunjukkan arah Makkah dari kota-kota lain di dunia. Dengan menggunakan perkiraan matematik dan kaidah yang disebut “spherical triangle” Dr Husain menyimpulkan kedudukan Makkah betul-betul berada di tengah-tengah daratan bumi. Sekaligus membuktikan bahwa bumi ini berkembang dari Makkah.
Ada banyak argumentasi ilmiah untuk membuktikan bahwa Makkah merupakan wilayah nol bujur sangkar yang melalui kota suci tersebut, dan tidak melewati Greenwich di Inggris. GMT dipaksakan pada dunia ketika mayoritas negeri di dunia berada di bawah jajahan Inggris. Jika waktu Makkah yang diterapkan, maka mudah bagi setiap orang untuk mengetahui waktu shalat, sekaligus akan mengakhiri kontroversi lama yang dimulai empat dekade lalu tentang rujukan waktu dunia. Kini menjadi keharusan bagi umat dan media Islam untuk terus mengkampanyekan kebenaran ini.
Wallahu a`lam
Kamis, 30 Januari 2014
MENGHARGAI DIRI SENDIRI
Bismillahirrohmanirrohiim
"kita pasti mati, sayangnya, kita tak bisa memilih
caranya. Tapi, kita bisa memutuskan bagaimana meraihnya... demi
kita dikenang sebagai manusia." Proximo, Gladiator
Dalam sebuah kelas training, seorang fasilitator
memulai programnya dengan selembar uang senilai Rp. 100.000 yang masih baru. Di
dalam ruangan tersebut, dia bertanya, "Siapa yang mau uang ini?"
Spontan para partisipan mengacungkan tangan mereka.
"Saya akan memberikan uang ini pada salah satu dari kalian, tapi apakah kalian masih mau kalau uang ini sudah kusut?" katanya sambil meremas-remas uang tersebut agar menjadi kusut.
Para partisipan masih tetap mengacungkan tangan mereka.
"Bagaimana kalau saya melakukan ini?" katanya sambil menjatuhkan uang tersebut ke lantai dan menginjaknya berulang kali. Kemudian uang itu yang sudah menjadi kusut dan kotor diambilnya kembali, "masih ada yang mau?"
Para partisipan tetap saja mengacungkan tangan mereka.
"Kita semua baru saja mempelajari sesuatu yang sangat berharga," katanya, "tidak peduli apa yang saya lakukan terhadap uang tersebut, teman-teman sekalian tetap saja menginginkan uang tersebut karena nilai uang tersebut tidak berkurang, masih tetap 100 ribu rupiah."
"Sering kali dalam kehidupan ini kita jatuh, segala sesuatunya tidak sesuai dengan keinginan kita, dan terpuruk dikarenakan keputusan yang kita ambil dan juga hambatan menghadang di tengah perjalanan kita. Kita merasa bahwa kita sudah tidak berharga lagi. Tetapi, apapun yang telah atau akan terjadi, kita tidak akan pernah kehilangan harga diri kita. Kotor atau bersih, kacau atau teratur, kita masih tetap sangat berharga... terutama bagi orang-orang yang mencintai kita."
Harga dari kehidupan yang kita jalani bukan datang dari apa yang kita lakukan atau siapa yang kita kenal, tetapi dari SIAPA DIRI KITA.
"Saya akan memberikan uang ini pada salah satu dari kalian, tapi apakah kalian masih mau kalau uang ini sudah kusut?" katanya sambil meremas-remas uang tersebut agar menjadi kusut.
Para partisipan masih tetap mengacungkan tangan mereka.
"Bagaimana kalau saya melakukan ini?" katanya sambil menjatuhkan uang tersebut ke lantai dan menginjaknya berulang kali. Kemudian uang itu yang sudah menjadi kusut dan kotor diambilnya kembali, "masih ada yang mau?"
Para partisipan tetap saja mengacungkan tangan mereka.
"Kita semua baru saja mempelajari sesuatu yang sangat berharga," katanya, "tidak peduli apa yang saya lakukan terhadap uang tersebut, teman-teman sekalian tetap saja menginginkan uang tersebut karena nilai uang tersebut tidak berkurang, masih tetap 100 ribu rupiah."
"Sering kali dalam kehidupan ini kita jatuh, segala sesuatunya tidak sesuai dengan keinginan kita, dan terpuruk dikarenakan keputusan yang kita ambil dan juga hambatan menghadang di tengah perjalanan kita. Kita merasa bahwa kita sudah tidak berharga lagi. Tetapi, apapun yang telah atau akan terjadi, kita tidak akan pernah kehilangan harga diri kita. Kotor atau bersih, kacau atau teratur, kita masih tetap sangat berharga... terutama bagi orang-orang yang mencintai kita."
Harga dari kehidupan yang kita jalani bukan datang dari apa yang kita lakukan atau siapa yang kita kenal, tetapi dari SIAPA DIRI KITA.
Selasa, 28 Januari 2014
HUKUM MEMINDAHKAN PENYAKIT KE HEWAN
Bismillahirrohmanirrohiim
Pada saat ini, banyak dijumpai model pengobatan
baik secara medis atau non medis, yang sering disebut
pengobatan alternatif. Salah satu cara pengobatan alternatif (non-medis)
misalnya mengobati pasien dengan cara mengorbankan hewan yang muhtarom (yang dimulyakan
/ halal), seperti kambing, ayam, kerbau dan lain-lain, dan yang sering
dilakukan dalam hal ini adalah pengobatan dengan cara memindahkan penyakit
pasien kepada kambing.
Pertanyaan :
a. bagaimana hukumnya memindahkan penyakit pasien kepada kambing misalnya, kemudian kambingnya dipotong?
b. Bagaimana hukumnya memindahkan penyakit pasien pada kambing dan kambing langsung mati tanpa dipotong?
Jawab :
a. Boleh, apabila sudah sampai batas dlorurot atau hajat, demi keselamatan manusia muhtarom dengan beberapa catatan:
1) Hal tersebut menjadi alternatif yang terakhir;
2) Pasien tersebut termasuk muhtarom 'inda al-syar'i (orang yang dimuliakan dalam pandangan Islam);
3) Sakitnya sampai kondisi mubihut tayammum (diperkenankan untuk bertayammum).
ومأخذه :
(1) نهاية المحتاج ( الجزء الثاني , ص / 21-22 ) ونصه :
(ولو وصل عظمه) أي عند احتياجه له لكسر ونحوه (بنجس من العظم ولو مغلظا لفقد الطاهر) الصالح لذلك (فمعذور) فيه - الى ان قال - فقد نص فى المختصر بقوله ولا يصل الى ما إنكسر من عظمه الا بعظم ما يؤكل لحمه ذكيا ويؤخذ منه انه لايجوز الجبر بعظم الأدمي مطلقا فلو وجد نجسا يصلح وعظم ادمي كذاك وجب تقديم الأول .(قوله ولووصل عظمه) ظاهره ولوكان الواصل غير معصوم لكن قيده حج بالمعصوم (قوله عند احتياجه) اي بان خشي مبيح التيمم ولولم يصل به اتني حج (قوله وجب تقديم الاول) اي وان كان حيا فيجوز قطع عضوه مثلا ليصل بعظمه ولايجوز له العدول عنه الى عظم الأدمي الميت لحرمته.اهـ
(2) الباجورى ( الجزء الأول , ص /34 ) ونصه :
(الميتة) - الى أن قال - وماشك في سيل دمه وعدمه فهل يجوز شق عضو منه اولا ؟ قال بالاول الرملي تبعا للغزالى لأنه لحاجة وقال بالثانى ابن حجر تبعا لامام الحرمين لما فيه من التعذيب ـ
(3) الفقه الاسلامى ( الجزء الثالث , ص /522 ) ونصه :
واجاز الشافعي شق بطن الميت لإخراج ولدها وشق بطن الميت لإخراج مال منه – الى ان قال - وبناء على هذه الأراء المبيحة يجوز التشريح عند الضرورة او الحاجة لقصد التعليم لأغراض طبية او لمعرفة اسباب الوفاة واثبات الجناية على المتهم بالقتل ونحو ذلك لأغراض جنائية اذا توقف عليها الوصول الى الحق فى امر الجناية الى ان قال كذلك يجوز تشريح جثت الحيوان للتعليم لأن المصلحة فى التعليم تجوز احساسها بالألم اهـ.
(4) المجموع للنووي ( الجزء التاسع ,ص / 50-51) ونصه :
وعليه يحمل حديث (ان الله لم يجعل شفاء كم فيما حرم عليكم ) فهوحرام عند وجود غيره وليس حراما اذا لم يجد غيره. اهـ
(5) اعانة الطالبين ( الجزء الرابع , ص / 129) ونصه :
والقاء الدواب لسلامة الأدمى المحرم ان تعين لدفع الغرق. اهـ
Pertanyaan :
a. bagaimana hukumnya memindahkan penyakit pasien kepada kambing misalnya, kemudian kambingnya dipotong?
b. Bagaimana hukumnya memindahkan penyakit pasien pada kambing dan kambing langsung mati tanpa dipotong?
Jawab :
a. Boleh, apabila sudah sampai batas dlorurot atau hajat, demi keselamatan manusia muhtarom dengan beberapa catatan:
1) Hal tersebut menjadi alternatif yang terakhir;
2) Pasien tersebut termasuk muhtarom 'inda al-syar'i (orang yang dimuliakan dalam pandangan Islam);
3) Sakitnya sampai kondisi mubihut tayammum (diperkenankan untuk bertayammum).
ومأخذه :
(1) نهاية المحتاج ( الجزء الثاني , ص / 21-22 ) ونصه :
(ولو وصل عظمه) أي عند احتياجه له لكسر ونحوه (بنجس من العظم ولو مغلظا لفقد الطاهر) الصالح لذلك (فمعذور) فيه - الى ان قال - فقد نص فى المختصر بقوله ولا يصل الى ما إنكسر من عظمه الا بعظم ما يؤكل لحمه ذكيا ويؤخذ منه انه لايجوز الجبر بعظم الأدمي مطلقا فلو وجد نجسا يصلح وعظم ادمي كذاك وجب تقديم الأول .(قوله ولووصل عظمه) ظاهره ولوكان الواصل غير معصوم لكن قيده حج بالمعصوم (قوله عند احتياجه) اي بان خشي مبيح التيمم ولولم يصل به اتني حج (قوله وجب تقديم الاول) اي وان كان حيا فيجوز قطع عضوه مثلا ليصل بعظمه ولايجوز له العدول عنه الى عظم الأدمي الميت لحرمته.اهـ
(2) الباجورى ( الجزء الأول , ص /34 ) ونصه :
(الميتة) - الى أن قال - وماشك في سيل دمه وعدمه فهل يجوز شق عضو منه اولا ؟ قال بالاول الرملي تبعا للغزالى لأنه لحاجة وقال بالثانى ابن حجر تبعا لامام الحرمين لما فيه من التعذيب ـ
(3) الفقه الاسلامى ( الجزء الثالث , ص /522 ) ونصه :
واجاز الشافعي شق بطن الميت لإخراج ولدها وشق بطن الميت لإخراج مال منه – الى ان قال - وبناء على هذه الأراء المبيحة يجوز التشريح عند الضرورة او الحاجة لقصد التعليم لأغراض طبية او لمعرفة اسباب الوفاة واثبات الجناية على المتهم بالقتل ونحو ذلك لأغراض جنائية اذا توقف عليها الوصول الى الحق فى امر الجناية الى ان قال كذلك يجوز تشريح جثت الحيوان للتعليم لأن المصلحة فى التعليم تجوز احساسها بالألم اهـ.
(4) المجموع للنووي ( الجزء التاسع ,ص / 50-51) ونصه :
وعليه يحمل حديث (ان الله لم يجعل شفاء كم فيما حرم عليكم ) فهوحرام عند وجود غيره وليس حراما اذا لم يجد غيره. اهـ
(5) اعانة الطالبين ( الجزء الرابع , ص / 129) ونصه :
والقاء الدواب لسلامة الأدمى المحرم ان تعين لدفع الغرق. اهـ
Minggu, 26 Januari 2014
RAHASIA SURAH AL-FATIHAH
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
(1) - AL-FATIHAH Baca 14 kali sebelum tidur : Suami dan anak-anak akan mengingati kita selalu
(2) - AL-FATIHAH Baca 41 kali tiup dalam air dan minum serta buat air mandian:Melepas--kan rasa sakit dalaman
(3) - AL-FATIHAH Baca 7 kali dan usap di kepala setiap pagi dan sekali sebelum tidur.Kepada orang berpenyakit mental
(4) - AL-FATIHAH Baca 3 kali tiup dalam segelas air- minum dan baca sambil mengusap kawasan yang rasa sakit.Sakit yang keterlaluan
(5) - AL-FATIHAH Baca 7 kali dan sapu /usap ke atas kepala bayi yang suka menangis pada malam hari atau pada bila-bila masa
(6) - AL-FATIHAH Baca 3 atau 7 kali, gunakan ibu jari dan tekan di langit-langit, (Mulut) kemudian sapu kepada tempat yang sakit ; Luka berdarah, sengat lebah, jari terkepit di pintu
Note : BACALAH DALAM KEADAAN KHUSYUK, TAWAKAL KEPADA ALLAH DAN NIATLAH DENGAN JUJUR, INSYA-ALLAH IANYA MERUPAKAN PENAWAR YANG TERBAIK KEPADA SEMUA
(1) - AL-FATIHAH Baca 14 kali sebelum tidur : Suami dan anak-anak akan mengingati kita selalu
(2) - AL-FATIHAH Baca 41 kali tiup dalam air dan minum serta buat air mandian:Melepas--kan rasa sakit dalaman
(3) - AL-FATIHAH Baca 7 kali dan usap di kepala setiap pagi dan sekali sebelum tidur.Kepada orang berpenyakit mental
(4) - AL-FATIHAH Baca 3 kali tiup dalam segelas air- minum dan baca sambil mengusap kawasan yang rasa sakit.Sakit yang keterlaluan
(5) - AL-FATIHAH Baca 7 kali dan sapu /usap ke atas kepala bayi yang suka menangis pada malam hari atau pada bila-bila masa
(6) - AL-FATIHAH Baca 3 atau 7 kali, gunakan ibu jari dan tekan di langit-langit, (Mulut) kemudian sapu kepada tempat yang sakit ; Luka berdarah, sengat lebah, jari terkepit di pintu
Note : BACALAH DALAM KEADAAN KHUSYUK, TAWAKAL KEPADA ALLAH DAN NIATLAH DENGAN JUJUR, INSYA-ALLAH IANYA MERUPAKAN PENAWAR YANG TERBAIK KEPADA SEMUA
WALLAHU A`LAM
Jumat, 24 Januari 2014
JANGAN MUDAH DI PECAH BELAH
Bismillahirrohiim
Palestina adalah simbol perjuangan, karena itu biasanya orang-orang yang mengklaim aktivis dakwah biasanya nggak akan ketinggalan untuk memasang segala macam pernik berbau palestina supaya dianggap sebagai aktivis dakwah. Paling sering yang saya temui, seperti suatu kewajiban bagi ‘aktivis dakwah’ ini untuk nempel “bendera palestina” di jaketnya, lambang pengorbanan klaimnya. Padahal kalo mereka tau betul apa makna bendera itu, mungkin bendera itu nggak pernah akan tersemat di jaketnya.
Sedih memang kalo menemui aktivis model begini, yang lebih sedihnya lagi ketika saya ketemu temen saya (ceritanya selesai pengajian) yang di sepedanya ada bendera palestina, spontan saya sampaikan dengan setengah kesel “antum belum paham ya?!” (kata2 ini dulunya sering dialamatkan kepada saya dan SHSD oleh Fatih Karim, pas kita mau diomelin heheheh..)
Memang banyak aktivis yang belum paham tentang sekulerisme dan kroco-nya walau katanya mereka mengutuk sekulerisme sampe 7 turunan. Termasuk ‘anak hasil diluar nikah-nya’ yang bernama nasionalisme. Sebuah perasaan semu, persatuan maya yang dibangun atas dasar kesamaan suku bangsa ditambah rendahnya cara mikir.
Nasionalisme inilah yang bertanggung jawab atas histerisnya cewe-cewe kampungan pas liat si Irfan, dan yang membuat bapak-bapak rame-rame beli baju, jaket merah, selendang merah, eforia ndeso, rela pawai naek motor sambil nyanyi ‘garuda di dadaku’ sementara anaknya dirumah nangis nyari susu. Dan asal tau aja, cara paling mudah dan instan untuk mengecap nasionalisme adalah dengan bendera. Ya, dengan mengangkat satu bendera tertentu, seolah-olah seseorang sudah menjadi satu bagian ikatan tertentu namanya nasi-on-alis-me! basi!
Karena itulah ketika awal abad ke-20, saat itu ketika Khilafah Islam Utsmaniyah sedang menghadapi masalah besar akibat dari kesalahan mereka dalam menerapkan Islam baik fikrah dan thariqahnya, bangsa barat via Inggris dan Prancis memilih nasionalisme sebagai pisau penikam ummat Islam dengan cara menyuntikkan ide gila ini kepada kaum Arab di Syam dan kepada kaum Turki di Eropa. Dan tebak, apa yang mereka lakukan pertama kali?.
Kalo Anda menjawab “Bendera”, Anda jenius dan 100% tepat!
Lewat bendera, Islam dipecah. Pada 1911 dibentuk Fatat Al-Arab (bahasa Londo-nya Jong Arab), di Paris, yang dimotori oleh cendekiawan ‘kebablasan’ yang kuliah di Prancis. Dan sejak saat itu mereka memutuskan untuk meneruskan cita-cita Jamaluddin Al-Afghani dan muridnya Muhammad Abduh untuk memecah-belah Islam dan menerima penggabungan peradaban Barat dan Islam. (btw, banyak orang Muslim tertipu dan menganggap Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh adalah tokoh Islam, yang kayak begini berarti ora pendidikan).
Jauh sebelumnya, Prancis juga telah berhasil meniupkan candu nasionalisme via pelajar-pelajar Turki yang kuliah di Prancis untuk mendirikan Fatat At-Turk (Jong Turk). Dibantu oleh Freemasonry Yunani, maka gerakan Turki Muda ini berhasi menjajakan ide nasionalisme di parlemen via ‘Comitee of Union and Progress’ dan melengserkan Abdul Hamid II yang saat itu sedang berjuang habis-habisan untuk mempertahankan Khilafah. Namun Abdul Hamid II telah maksimal, hantaman Yahudi Zionis, Prancis,Inggris, kaum Nasionalis, Nasrani dan Syaikhul Islam yang berkhianat akhirnya dapat meruntuhkan Khilafah.
Singkat cerita, gerakan ini akhirnya menghasilkan yang sesuai dengan keinginan empunya, Inggris. Dengan sentimen nasionalisme, kaum Arab memberontak terhadap Khilafah dan tunduk pada Barat, setelah itu Prancis dan Inggris membagi-bagi wilayah mereka. Inggris mendapatkan sebagian besar wilayah Arab dari pecahan Khilafah Utsmani, sementara Prancis ‘lumayan’ mendapat Sudan, Tunisia, Aljazair, Syria dan Lebanon.
Well, that’s the way they once killed us
Ok, kembali lagi ke bendera. Yang ingin saya sampaikan sebenarnya sederhana, tahukah Anda bendera apa yang disepakati oleh kaum Nasionalisme Aran untuk meruntuhkan Khilafah Islam yang menerapkan syari’at Allah kepada ummatnya dari zaman Rasul sampe 1924?. Bendera itu mereka sepekati terdiri dari 3 warna: Merah, Hitam, Hijau dan Putih. Inilah yang menjelaskan mengapa bendera negara-negara yang lahir dari nasionalisme arab ini komposisinya tersusun dari warna-warna dasar itu.
Dengan kata lain, bendera bukan hanya bendera. Ia adalah lambang, ia adalah cerminan ideologi, lebih daripada itu bendera adalah identitas perjuangan. Bendera bukan hanya pemanis dan penghias pasukan, tetapi ia adalah ruh pengorbanan dan visi hidup seseorang. Makanya Rasulullah Muhammad betul-betul memperingatkan tentang ihwal bendera:
وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَدْعُو إِلَى عَصَبِيَّةٍ أَوْ يَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“..dan barang siapa yang berperang dibawah bendera ketidak jelasan dan menyeru kepada kefanatikan atau marah karena fanatik kemudian terbunuh maka terbunuhnya adalah terbunuh secara jahiliyah.”
Dalam banyak riwayat para ahli hadits, Rasulullah sendiri punya bendera yang jelas, 2 warnanya: hitam dan putih. Ibnu Abbas menyampaikan bahwa didalamnya terdapat kalimat tauhid atau syahadat. Inilah bendera yang layak diangkat, dijadikan simbol perjuangan dan persatuan.
Akhirul Kalam, berhati-hatilah dalam perjuangan, jangan sampai niat kita membantu saudara kita yang tertindas di Palestina justru menjadi sesuatu yang buruk karena kita tidak mengerti duduk permasalahan dan akhirnya malah mendukung ‘nasionalisme palestina’, pisau yang sama yang menikam persatuan kaum Muslim dalam Khilafah. Jangan sampe jatuh ke lubang yang sama dua kali, atau anda malah memilih jatuh ke lubang yang berbeda. Seharusnya kita semua awas dengan peringatan Rasulullah akan perpecahan dan kembali berpegang teguh dalam hukum Islam, Allah yang sama dan tentunya bendera yang sama. Insya Allah
Wallahu a`lam
Rabu, 22 Januari 2014
KEISTIMEWAAN TAHAJUD
Bismillahirrohmanirrohiim
Umar bin Abdil Aziz adalah seorang khalifah
dari Dinasti Umayah yang dikenal adil. Begitu adilnya sehingga dia disejajarkan
dengan Sayidina Umar bin Khattab r.a. Karena namanya sama, maka dia pun disebut
dengan panggilan Umar II atau Umar Ats-Tsani. Selama memerintah, seluruh
waktunya dia abdikan untuk kesejahteraan rakyat, baik kesejahteraan duniawi
maupun ukhrawi.
Selain adil, dia juga sangat wara’. Dia begitu hati-hati dengan harta negara atau harta kaummuslimin, sehingga tak mau menyentuhnya barang sedikit pun.
Dia pun ahli ibadah. Siang hari dipakai melayani rakyat, malam hari untuk beribadah kepada Allah. Setiap malam dia selalu bangun dari tidurnya di kala semua orang terlelap dalam, lalu dia cari masjid yang ditinggalkan orang. Di situ dia melaksanakan salat tahajud sebanyak yang dia mampu.
Bila datang waktu sahur (penghujung malam, menjelang subuh), dia meletakkan dahi dan pipinya di atas tanah. Dia terus menangis sampai terbit fajar. Itulah kebiasaannya setiap malam.
Suatu kali dia melakukan hal demikian seperti biasa. Ketika dia mengangkat kepala, dan rampung dari salat serta memelasnya, dia mendapati secarik kertas berwarna hijau. Ada cahaya yang memancar dari langit pada kertas itu. Di situ tertulis, “Ini adalah pembebasan dari neraka untuk Umar bin Abdil Aziz dari Dzat Mahadiraja yang Mahaperkasa.”
Salat malam atau tahajud memang sarat rahasia. “Salat dua rakaat di malam hari adalah khazanah atau simpanan kekayaan di akhirat kelak,” tulis Zainuddin Ali Al-Malibari dalam kitabnya Hidayatul Atqiya’. Betapa tidak. Nabi SAW bersabda, “Manusia bakal dikumpulkan di satu tanah berdataran tinggi. Lalu terdengar seruan, ‘Di manakah orang-orang yang lambungnya menjauh dari pembaringan lalu melakukan salat (malam), sedang mereka tergolong orang yang sedikit.’ Kemudian masuklah mereka ke sorga tanpa dihisab.”
Khazanah atau simpanan kekayaan itu sangat kita butuhkan nantinya. Bakal menyelamatkan kita di hari tiada sanak, tiada anak. Alhasil, tiada siapapun yang mau menolong kita di hari itu, kecuali khazanah tersebut. Makanya, kata Syekh Zainuddin, “Perbanyaklah khazanah-khazanah lantaran kau pasti bakal membutuhkannya.”
Salat tahajud akan menyelamatkan kita dan memasukkan kita, dengan izin Allah, ke dalam sorga. Begitulah ditegaskan oleh Rasulullah SAW. “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin), sambunglah tali famili, dan lakukan salat malam sementara orang-orang tidur, niscaya kamu masuk sorga dengan selamat.”
Imam Al-Junaid adalah sufi yang mengisi malam-malamnya dengan salat tahajud. Setelah wafatnya, ada orang yang bermimpi melihat dia. “Apa yang diperbuat Allah kepada Guru?” tanya orang itu dalam mimpi.
Al-Junaid menjawab, “Sirna segala isyarat, hilang semua kata, punah seluruh ilmu, memuai segala perlambang. Tidak ada yang bermanfaat pada kami kecuali rakaat-rakaat kecil yang kami laksanakan di waktu sahur.”
Maksudnya, semua isyarat yang pernah diberikan Imam Al-Junaid kepada murid-murid, seluruhnya punah, binasa, dan tiada berpahala. Semua kata yang pernah dia ucapkan di kala mengajar hilang tak berbekas, tanpa menyisakan pahala. Perlambang-perlambang yang pernah dia sampaikan kepada murid-murid pemulanya, semua meranggas, dan Al-Junaid tak meraih pahala darinya. Pahala hanya dia peroleh dari salat-salat sunnah yang dia kerjakan di malam hari. Maksudnya, semua hal ini tidak dia dapatkan balasannya karena pada galibnya amal-amal demikian bercampur riya’ dan penyakit-penyakit hati lainnya, kecuali salat-salat sunnah di malam hari.
Imam Al-Junaid mengatakan hal itu, tidak lain, adalah untuk mendorong orang supaya bertahajud, di samping untuk menunjukkan keutamaan salat tahajud. Pasalnya, beliau adalah orang yang amalnya jauh dari kecampuran riya’ dan semacamnya. Betapa tidak, beliau adalah pemimpin para sufi.
Alhasil, salat tahajud sangat istimewa. Ibadah ini relatif lebih mudah untuk dilaksanakan dengan hati ikhlas karena Allah semata. Sebab, inilah amal yang tidak dilihat oleh orang lain. Jadi, kalau orang melakukan salat tahajud, dia mau pamer (riya’) kepada siapa? Tidak ada, karena semua orang sedang tertidur lelap.
Begitu istimewa sehingga inilah satu-satunya salat di luar salat lima waktu yang perintahnya ada dalam Al-Quran secara eksplisit – meski perintah itu ditujukan kepada Nabi SAW.
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
“Wahai orang yang berselimut (Muhammad SAW.), beribadahlah kamu sepanjang malam kecuali sedikit saja (dari malam).” (Al-Muzzammil: 1-2)
Bagi Nabi SAW, salat malam hukumnya fardhu, sedang untuk umatnya adalah sunnah, yakni sunnah yang kuat. Begitu kuat kesunnahannya, sampai-sampai Nabi bersabda, “Seutama-utama salat setelah salat lima waktu ialah salat malam.”
Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, para nabi sebelum beliau pun membiasakan salat malam ini. Bersabda beliau, “Hendaklah kalian melakukan salat malam karena itu merupaklan tradisi orang-orang saleh sebelum kalian.”
Imam Abu Yazid Al-Busthami punya cerita. Di masa kecilnya, beliau belajar di pesantren. Suatu kali, beliau membaca Al-Quran di rumah. Ketika sampai pada surah Al-Muzzammil, dia bertanya kepada ayahandanya, “Ayah, siapakah orang ini yang diperintah Allah supaya salat malam?”
Sang ayah menjawab, “Anakku, beliau adalah junjungan kita Nabi Muhammad SAW.”
Al-Junaid kecil bertanya lagi, “Lalu mengapa Ayah tidak mengerjakan apa yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW?”
“Anakku, itu adalah kehormatan dari Allah untuk beliau.”
Al-Junaid meneruskan ngaji Qur’annya. Ketika dia sampai pada bacaan: “Wa thaa’ifatun minal ladziina ma’ak” (dan melakukan salat malam pula, sekelompok orang yang bersamamu ) di surah Al-Muzzammil, dia bertanya, “Ayah, siapakah mereka?”
“Mereka adalah para sahabat Nabi Muhammad SAW.”
“Ayah, mengapa Ayah tidak berbuat seperti mereka?”
“Anakku, Allah menguatkan mereka untuk beribadah malam.”
“Ayah, tidak ada kebajikan bagi orang yang tidak mau mencontoh Nabi Muhammad dan para sahabat beliau.”
Sejak itu ayah Al-Junaid terpanggil untuk selalu salat malam. Suatu kali si anak berkata kepada bapaknya, “Ayah, tolong ajari aku salat malam.”
Tapi bapaknya melarang. “Anakku, kamu masih kecil.”
Si anak berkata, “Ayah, kelak kalau Allah mengumpulkan seluruh makhluk di hari kiamat, dan menyuruh para penghuni sorga supaya masuk ke dalamnya, aku akan melapor, ‘Tuhan, aku sudah hendak salat malam, lalu ayah saya mencegah saya’.”
Bapaknya mati kutu. “Anakku, berdirilah, mari salat malam.”
Para ulama dan para sufi juga sangat gemar melaksanakan salat malam ini. Sampai-sampai ada seorang sufi yang berkata, “Tak ada yang membuatku sedih kecuali mendengar azan subuh.”
Allah memberikan sanjungan dan pujian bagi orang-orang selalu mendirikan shalat tahajud dalam QS. As Sajdah: 16
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ("Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengerjakan shalat malam") sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka" (As Sajdah: 16)
Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firmanNya, QS. Adz Dzariyaat: 17-18
كَانُوا قَلِيْلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ وَبِالأَسْـحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)"
QS. Al Furqaan: 64
وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا
"Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka"
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi Saw. bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا اْلأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ
"Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali kekeluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat"
Rabi’ah Al-Adawiyah, bila malam buta tiba, selalu menyempatkan diri untuk melakukan salat dan munajat. Dia beribadah malam dan bermunajat di malam hari dengan begitu “mesranya”. Seolah dia hanya berdua saja dengan-Nya, “ketika raja-raja telah menutup pintu gerbangnya.”
Salat malam memang bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk bertaqarrub atau mendekatkan diri pada Allah. Senyapnya suasana di malam buta bisa membantu kita untuk merasakan “kehadiran-Nya” dan untuk lebih khusyu’ dalam salat kita. Sabda Rasulullah SAW, “Salat malam juga taqarrub bagi kalian, media bagi kalian untuk mendekat dan berdialog dengan Tuhan kalian. Salat malam pun penebus bagi kesalahan-kesalahan, pencegah dosa-dosa, dan penghalau penyakit di badan.”
Juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi saw. bersabda:
عَلَيْكُمْ بِـقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِـيَامَ اللَّيْلِ مَقْرَبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّـكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ اْلإِثْمِ وَمُطَرِّدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ (صححه الحاكم ووافقه الذهبى
"Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusir penyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308)
Dan ternyata sabda Rasulullah saw. memang benar-benar terbukti secara ilmiah yaitu dimana salat malam memang bisa menyembuhkan penyakit. Dr. Moh. Soleh, ahli kedokteran dari Unair Surabaya, telah membuktikan hal itu melalui penelitian ilmiyah untuk disertasinya yang berjudul “Terapi Salat Tahajud: Menyembuhkan Berbagai Penyakit.” Dalam disertasi yang sekarang telah dibukukan itu dia menjelaskan salat tahajud itu positif dapat menyembuhkan dan menangkal berbagai penyakit, terutama penyakit jantung. Sebab, salat tahajud yang dilakukan dengan ikhlas dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit.
Selamat mencoba khasiat shalat tahajud.....wahai saudaraku semua, dan buktikan sendiri manfaatnya.
Selain adil, dia juga sangat wara’. Dia begitu hati-hati dengan harta negara atau harta kaummuslimin, sehingga tak mau menyentuhnya barang sedikit pun.
Dia pun ahli ibadah. Siang hari dipakai melayani rakyat, malam hari untuk beribadah kepada Allah. Setiap malam dia selalu bangun dari tidurnya di kala semua orang terlelap dalam, lalu dia cari masjid yang ditinggalkan orang. Di situ dia melaksanakan salat tahajud sebanyak yang dia mampu.
Bila datang waktu sahur (penghujung malam, menjelang subuh), dia meletakkan dahi dan pipinya di atas tanah. Dia terus menangis sampai terbit fajar. Itulah kebiasaannya setiap malam.
Suatu kali dia melakukan hal demikian seperti biasa. Ketika dia mengangkat kepala, dan rampung dari salat serta memelasnya, dia mendapati secarik kertas berwarna hijau. Ada cahaya yang memancar dari langit pada kertas itu. Di situ tertulis, “Ini adalah pembebasan dari neraka untuk Umar bin Abdil Aziz dari Dzat Mahadiraja yang Mahaperkasa.”
Salat malam atau tahajud memang sarat rahasia. “Salat dua rakaat di malam hari adalah khazanah atau simpanan kekayaan di akhirat kelak,” tulis Zainuddin Ali Al-Malibari dalam kitabnya Hidayatul Atqiya’. Betapa tidak. Nabi SAW bersabda, “Manusia bakal dikumpulkan di satu tanah berdataran tinggi. Lalu terdengar seruan, ‘Di manakah orang-orang yang lambungnya menjauh dari pembaringan lalu melakukan salat (malam), sedang mereka tergolong orang yang sedikit.’ Kemudian masuklah mereka ke sorga tanpa dihisab.”
Khazanah atau simpanan kekayaan itu sangat kita butuhkan nantinya. Bakal menyelamatkan kita di hari tiada sanak, tiada anak. Alhasil, tiada siapapun yang mau menolong kita di hari itu, kecuali khazanah tersebut. Makanya, kata Syekh Zainuddin, “Perbanyaklah khazanah-khazanah lantaran kau pasti bakal membutuhkannya.”
Salat tahajud akan menyelamatkan kita dan memasukkan kita, dengan izin Allah, ke dalam sorga. Begitulah ditegaskan oleh Rasulullah SAW. “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin), sambunglah tali famili, dan lakukan salat malam sementara orang-orang tidur, niscaya kamu masuk sorga dengan selamat.”
Imam Al-Junaid adalah sufi yang mengisi malam-malamnya dengan salat tahajud. Setelah wafatnya, ada orang yang bermimpi melihat dia. “Apa yang diperbuat Allah kepada Guru?” tanya orang itu dalam mimpi.
Al-Junaid menjawab, “Sirna segala isyarat, hilang semua kata, punah seluruh ilmu, memuai segala perlambang. Tidak ada yang bermanfaat pada kami kecuali rakaat-rakaat kecil yang kami laksanakan di waktu sahur.”
Maksudnya, semua isyarat yang pernah diberikan Imam Al-Junaid kepada murid-murid, seluruhnya punah, binasa, dan tiada berpahala. Semua kata yang pernah dia ucapkan di kala mengajar hilang tak berbekas, tanpa menyisakan pahala. Perlambang-perlambang yang pernah dia sampaikan kepada murid-murid pemulanya, semua meranggas, dan Al-Junaid tak meraih pahala darinya. Pahala hanya dia peroleh dari salat-salat sunnah yang dia kerjakan di malam hari. Maksudnya, semua hal ini tidak dia dapatkan balasannya karena pada galibnya amal-amal demikian bercampur riya’ dan penyakit-penyakit hati lainnya, kecuali salat-salat sunnah di malam hari.
Imam Al-Junaid mengatakan hal itu, tidak lain, adalah untuk mendorong orang supaya bertahajud, di samping untuk menunjukkan keutamaan salat tahajud. Pasalnya, beliau adalah orang yang amalnya jauh dari kecampuran riya’ dan semacamnya. Betapa tidak, beliau adalah pemimpin para sufi.
Alhasil, salat tahajud sangat istimewa. Ibadah ini relatif lebih mudah untuk dilaksanakan dengan hati ikhlas karena Allah semata. Sebab, inilah amal yang tidak dilihat oleh orang lain. Jadi, kalau orang melakukan salat tahajud, dia mau pamer (riya’) kepada siapa? Tidak ada, karena semua orang sedang tertidur lelap.
Begitu istimewa sehingga inilah satu-satunya salat di luar salat lima waktu yang perintahnya ada dalam Al-Quran secara eksplisit – meski perintah itu ditujukan kepada Nabi SAW.
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
“Wahai orang yang berselimut (Muhammad SAW.), beribadahlah kamu sepanjang malam kecuali sedikit saja (dari malam).” (Al-Muzzammil: 1-2)
Bagi Nabi SAW, salat malam hukumnya fardhu, sedang untuk umatnya adalah sunnah, yakni sunnah yang kuat. Begitu kuat kesunnahannya, sampai-sampai Nabi bersabda, “Seutama-utama salat setelah salat lima waktu ialah salat malam.”
Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, para nabi sebelum beliau pun membiasakan salat malam ini. Bersabda beliau, “Hendaklah kalian melakukan salat malam karena itu merupaklan tradisi orang-orang saleh sebelum kalian.”
Imam Abu Yazid Al-Busthami punya cerita. Di masa kecilnya, beliau belajar di pesantren. Suatu kali, beliau membaca Al-Quran di rumah. Ketika sampai pada surah Al-Muzzammil, dia bertanya kepada ayahandanya, “Ayah, siapakah orang ini yang diperintah Allah supaya salat malam?”
Sang ayah menjawab, “Anakku, beliau adalah junjungan kita Nabi Muhammad SAW.”
Al-Junaid kecil bertanya lagi, “Lalu mengapa Ayah tidak mengerjakan apa yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW?”
“Anakku, itu adalah kehormatan dari Allah untuk beliau.”
Al-Junaid meneruskan ngaji Qur’annya. Ketika dia sampai pada bacaan: “Wa thaa’ifatun minal ladziina ma’ak” (dan melakukan salat malam pula, sekelompok orang yang bersamamu ) di surah Al-Muzzammil, dia bertanya, “Ayah, siapakah mereka?”
“Mereka adalah para sahabat Nabi Muhammad SAW.”
“Ayah, mengapa Ayah tidak berbuat seperti mereka?”
“Anakku, Allah menguatkan mereka untuk beribadah malam.”
“Ayah, tidak ada kebajikan bagi orang yang tidak mau mencontoh Nabi Muhammad dan para sahabat beliau.”
Sejak itu ayah Al-Junaid terpanggil untuk selalu salat malam. Suatu kali si anak berkata kepada bapaknya, “Ayah, tolong ajari aku salat malam.”
Tapi bapaknya melarang. “Anakku, kamu masih kecil.”
Si anak berkata, “Ayah, kelak kalau Allah mengumpulkan seluruh makhluk di hari kiamat, dan menyuruh para penghuni sorga supaya masuk ke dalamnya, aku akan melapor, ‘Tuhan, aku sudah hendak salat malam, lalu ayah saya mencegah saya’.”
Bapaknya mati kutu. “Anakku, berdirilah, mari salat malam.”
Para ulama dan para sufi juga sangat gemar melaksanakan salat malam ini. Sampai-sampai ada seorang sufi yang berkata, “Tak ada yang membuatku sedih kecuali mendengar azan subuh.”
Allah memberikan sanjungan dan pujian bagi orang-orang selalu mendirikan shalat tahajud dalam QS. As Sajdah: 16
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ("Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengerjakan shalat malam") sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka" (As Sajdah: 16)
Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firmanNya, QS. Adz Dzariyaat: 17-18
كَانُوا قَلِيْلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ وَبِالأَسْـحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)"
QS. Al Furqaan: 64
وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا
"Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka"
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi Saw. bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا اْلأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ
"Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali kekeluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat"
Rabi’ah Al-Adawiyah, bila malam buta tiba, selalu menyempatkan diri untuk melakukan salat dan munajat. Dia beribadah malam dan bermunajat di malam hari dengan begitu “mesranya”. Seolah dia hanya berdua saja dengan-Nya, “ketika raja-raja telah menutup pintu gerbangnya.”
Salat malam memang bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk bertaqarrub atau mendekatkan diri pada Allah. Senyapnya suasana di malam buta bisa membantu kita untuk merasakan “kehadiran-Nya” dan untuk lebih khusyu’ dalam salat kita. Sabda Rasulullah SAW, “Salat malam juga taqarrub bagi kalian, media bagi kalian untuk mendekat dan berdialog dengan Tuhan kalian. Salat malam pun penebus bagi kesalahan-kesalahan, pencegah dosa-dosa, dan penghalau penyakit di badan.”
Juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi saw. bersabda:
عَلَيْكُمْ بِـقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِـيَامَ اللَّيْلِ مَقْرَبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّـكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ اْلإِثْمِ وَمُطَرِّدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ (صححه الحاكم ووافقه الذهبى
"Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusir penyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308)
Dan ternyata sabda Rasulullah saw. memang benar-benar terbukti secara ilmiah yaitu dimana salat malam memang bisa menyembuhkan penyakit. Dr. Moh. Soleh, ahli kedokteran dari Unair Surabaya, telah membuktikan hal itu melalui penelitian ilmiyah untuk disertasinya yang berjudul “Terapi Salat Tahajud: Menyembuhkan Berbagai Penyakit.” Dalam disertasi yang sekarang telah dibukukan itu dia menjelaskan salat tahajud itu positif dapat menyembuhkan dan menangkal berbagai penyakit, terutama penyakit jantung. Sebab, salat tahajud yang dilakukan dengan ikhlas dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit.
Selamat mencoba khasiat shalat tahajud.....wahai saudaraku semua, dan buktikan sendiri manfaatnya.
Wallahu a`lam
Senin, 20 Januari 2014
BEDZIKIR ATAU MEMBACA ALQUA`AN KETIKA JUNUB
Bismillahirrohmanirrohiim
Dibolehkan bagi orang yang junub untuk membaca dzikir atau bahkan membaca
Alquran. Imam Al-Bukhari mengatakan dalam shahihnya,
وَلَمْ يَرَ ابْنُ عَبَّاسٍ بِالْقِرَاءَةِ لِلْجُنُبِ بَأْسًا .
وَكَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ
أَحْيَانِهِ
“Ibnu Abbas berpendapat bolehnya membaca Alquran bagi orang
yang junub. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdzikir
kepada Allah dalam setiap kesempatan waktunya.” (Shahih Bukhari, di
bawah judul bab: Wanita Haid Menyelesaikan Semua Kegiatan Manasiknya).
Kemudian disebutkan dalam hadis Aisyah radhiallahu
‘anha, beliau menceritakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ
عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdzikir
kepada Allah dalam setiap kesempatan waktunya.” (HR. Muslim)
Hadis ini mencakup umum, sehingga termasuk
membaca dzikir yang paling utama, yaitu membaca Alquran.
Ibnu Rajab mengatakan,
أما ابن عباس ، فقد حَكى عنه جواز القرآن للجُنب غيرُ واحِد
“Terkait Ibnu Abbas, diriwayatkan dari beliau tentang
bolehnya membaca Alquran bagi orang yang junub, lebih dari satu riwayat.”
Ibnul Mundzir mengatakan,
روينا عن ابن عباس أنه كانَ يقرأ وِرْدهُ وهو جنب ، ورخّص عكرمة وابن
المسيب في قراءته وقال ابن المسيب : أليس في جَوفِـه ؟
“Kami mendapat riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau membaca
wiridnya (sebelum tidur pen.) ketika sedang junub. Ikrimah
dan Ibnul Musayyib memberi keringanan membaca Alquran ketika junub. Ibnul
Musayyib mengatakan, ‘Bukankah hafalan Alquran itu ada di
dalam tubuhnya’.”
Demikian pula pendapat yang dipilih oleh
Nafi’ bin Jubair bin Muth’im. Terkait membaca Alquran dalam kondisi tidak suci,
beliau mengatakan,
لا بأس به ، أليس القرآن في جَوفِـه ؟
“Tidak masalah, bukankah Alquran ada di dalam tubuhnya.”
Demikian keterangan Syaikh Abdurrahman As-Suhaim. Beliau
adalah anggota Lembaga Dakwah dan Bimbingan Masyarakat di Riyadh.
Catatan:
Keterangan di atas hanya membolehkan membaca Alquran bukan menyentuh Alquran. Orang yang sedang dalam hadas besar, boleh membaca Alquran dengan hafalannya, tanpa menyentuh Alquran.
Allahu a’lam
Keterangan di atas hanya membolehkan membaca Alquran bukan menyentuh Alquran. Orang yang sedang dalam hadas besar, boleh membaca Alquran dengan hafalannya, tanpa menyentuh Alquran.
Allahu a’lam
Sabtu, 18 Januari 2014
HUKUM ONANI / MASTURBASI
Bismillahirrohmanirrohiim
Masturbasi atau onani hukumnya haram bagi laki-laki maupun
perempuan, baik dengan alat (vibrator) seperti dalam pertanyaan atau dengan
lainnya. Kecuali jika masturbasi/onani tersebut dilakukan oleh suami dengan
tangan istrinya atau sebaliknya maka hukumnya halal selama bukan untuk memecah
selaput keperawanan. Jika dilakukan suami untuk memecah selaput dara istri maka
hukumnya haram baik dengan jari suami atau benda lainnya.
الصاوي على شرح تفسير الجلالين / 3 / 112
(قوله: كالإستمناء باليد) اي فهو حرام عند مالك والشافعي وابي حنيفة فقال احمد بن حنبل يجوز بشروط ثلاثة ان يخاف الزنا والا يجد مهر حرة او ثمن امة وان يفعله بيده لا بيد اجنبي او اجنبية
إعانة الطالبين – (ج 3 / ص 388)
(قوله: أو استمناء بيدها) أي ولو باستمناء بيدها فإنه جائز.وقوله لا بيده: أي لا يجوز الاستمناء بيده، أي ولا بيد غيره غير حليلته، ففي بعض الاحاديث لعن الله من نكح يده. وإن الله أهلك أمة كانوا يعبثون بفروجهم وقوله وإن خاف الزنا: غاية لقوله لا بيده، أي لا يجوز بيده وإن خاف الزنا. وقوله خلافا لاحمد: أي فإنه أجازه بيده بشرط خوف الزنا وبشرط فقد مهر حرة وثمن أمة (قوله: ولا افتضاض بأصبع) ظاهر صنيعه أنه معطوف على قوله لا بيده، وهو لا يصح: إذ يصير التقدير ولا يجوز استمناء بافتضاض، ولا معنى له. فيتعين جعله فاعلا لفعل مقدر: أي ولا يجوز افتضاض: أي إزالة البكارة بأصبعه. وفي البجيرمي ما نصه: قال سم ولا يجوز إزالة بكارتها بأصبعه أو نحوها، إذ لو جاز ذلك لم يكن عجزه عن إزالتها مثبتا للخيار لقدرته على إزالتها بذلك
Onani ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan “istimna” (onani) yang dilakukan laki-laki atau masturbasi yang dilakukan wanita. Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah SWT ketika menyebutkan orang-orang Mukmin dan sifat-sifatnya berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ .فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba-hamba yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di sebalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mukminun: 5-7).
Al-’adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar peraturan-peraturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan isterinya dan melakukan onani, maka berarti dia telah melampaui batas; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah, dan dalam ayat di atas khitabnya memang kepada laki-laki karena laki-laki lebih tidak kuat menahan syahwatnya daripada wanita, akan tetapi bisa diqiaskan juga keharaman dalam ayat tersebut juga berlaku pada wanita dengan cara masturbasi
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan daripada ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) atau masturbasi itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak bagi laki-laki dan mengambil kepuasaan bagi wanita. Perbuatan ini tidak boleh dia lakukan, ini karena ia mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para doktor kesehatan. Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasaan buruk tersebut.
Kewajiban anda, wahai orang yang bertanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga karena bertentangan dengan makna yang jelas dari ayat al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya. Maka dia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khuatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaklah segera menikah, dan jika belum mampu hendaklah berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah SAW,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera bernikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Di dalam hadits ini baginda SAW tidak mengatakan: “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah dia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi baginda SAW mengatakan: “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”
Pada hadits tadi Rasulullah SAW menyebutkan dua hal, iaitu:
Pertama, Segera bernikah bagi yang mampu.
Kedua, Meredakan nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, karena puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syaitan.
Maka hendaklah anda beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam . Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya. Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang bernikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْعَفَافَ وَالْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
“Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah SWT: al-mukatab (hamba yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan dirinya, Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Dari penjelasan di atas, meskipun ayat dan hadits itu khitabnya tertuju pada laki-laki akan tetapi secara hukum bisa diqiaskan kepada wanita, jadi usulan suami anda tersebut suatu hal yang tidak benar dan haram hukumnya.
Akan tetapi kalau kita melihat pendapat Imam Ahmad bin Hambal dalam kitab Tafsir Showiy alal Jalalain di sana disebutkan:
فقال احمد بن حنبل يجوز بشروط ثلاثة ان يخاف الزنا والا يجد مهر حرة او ثمن امة وان يفعله بيده لا بيد اجنبي او اجنبية
" Imam ahmad bin Hambal berkata diperbolehkan onani/masturbasi dengan tiga syarat: 1). apabila khawatir zina. 2). Tidak menemukan/mempunyai mahar untuk wanita merdeka atau harga seorang amat (budak perempuan) (ini karena kebiasaan/adat orang Timur Tengah mahar untuk wanita merdeka itu besar, pen) 3). dia melakukan dengan tangannya sendiri tidak dengan tangan laki-laki lain atau wanita lain.
الصاوي على شرح تفسير الجلالين / 3 / 112
(قوله: كالإستمناء باليد) اي فهو حرام عند مالك والشافعي وابي حنيفة فقال احمد بن حنبل يجوز بشروط ثلاثة ان يخاف الزنا والا يجد مهر حرة او ثمن امة وان يفعله بيده لا بيد اجنبي او اجنبية
إعانة الطالبين – (ج 3 / ص 388)
(قوله: أو استمناء بيدها) أي ولو باستمناء بيدها فإنه جائز.وقوله لا بيده: أي لا يجوز الاستمناء بيده، أي ولا بيد غيره غير حليلته، ففي بعض الاحاديث لعن الله من نكح يده. وإن الله أهلك أمة كانوا يعبثون بفروجهم وقوله وإن خاف الزنا: غاية لقوله لا بيده، أي لا يجوز بيده وإن خاف الزنا. وقوله خلافا لاحمد: أي فإنه أجازه بيده بشرط خوف الزنا وبشرط فقد مهر حرة وثمن أمة (قوله: ولا افتضاض بأصبع) ظاهر صنيعه أنه معطوف على قوله لا بيده، وهو لا يصح: إذ يصير التقدير ولا يجوز استمناء بافتضاض، ولا معنى له. فيتعين جعله فاعلا لفعل مقدر: أي ولا يجوز افتضاض: أي إزالة البكارة بأصبعه. وفي البجيرمي ما نصه: قال سم ولا يجوز إزالة بكارتها بأصبعه أو نحوها، إذ لو جاز ذلك لم يكن عجزه عن إزالتها مثبتا للخيار لقدرته على إزالتها بذلك
Onani ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan “istimna” (onani) yang dilakukan laki-laki atau masturbasi yang dilakukan wanita. Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah SWT ketika menyebutkan orang-orang Mukmin dan sifat-sifatnya berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ .فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba-hamba yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di sebalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mukminun: 5-7).
Al-’adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar peraturan-peraturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan isterinya dan melakukan onani, maka berarti dia telah melampaui batas; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah, dan dalam ayat di atas khitabnya memang kepada laki-laki karena laki-laki lebih tidak kuat menahan syahwatnya daripada wanita, akan tetapi bisa diqiaskan juga keharaman dalam ayat tersebut juga berlaku pada wanita dengan cara masturbasi
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan daripada ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) atau masturbasi itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak bagi laki-laki dan mengambil kepuasaan bagi wanita. Perbuatan ini tidak boleh dia lakukan, ini karena ia mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para doktor kesehatan. Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasaan buruk tersebut.
Kewajiban anda, wahai orang yang bertanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga karena bertentangan dengan makna yang jelas dari ayat al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya. Maka dia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khuatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaklah segera menikah, dan jika belum mampu hendaklah berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah SAW,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera bernikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Di dalam hadits ini baginda SAW tidak mengatakan: “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah dia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi baginda SAW mengatakan: “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”
Pada hadits tadi Rasulullah SAW menyebutkan dua hal, iaitu:
Pertama, Segera bernikah bagi yang mampu.
Kedua, Meredakan nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, karena puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syaitan.
Maka hendaklah anda beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam . Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya. Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang bernikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْعَفَافَ وَالْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
“Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah SWT: al-mukatab (hamba yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan dirinya, Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Dari penjelasan di atas, meskipun ayat dan hadits itu khitabnya tertuju pada laki-laki akan tetapi secara hukum bisa diqiaskan kepada wanita, jadi usulan suami anda tersebut suatu hal yang tidak benar dan haram hukumnya.
Akan tetapi kalau kita melihat pendapat Imam Ahmad bin Hambal dalam kitab Tafsir Showiy alal Jalalain di sana disebutkan:
فقال احمد بن حنبل يجوز بشروط ثلاثة ان يخاف الزنا والا يجد مهر حرة او ثمن امة وان يفعله بيده لا بيد اجنبي او اجنبية
" Imam ahmad bin Hambal berkata diperbolehkan onani/masturbasi dengan tiga syarat: 1). apabila khawatir zina. 2). Tidak menemukan/mempunyai mahar untuk wanita merdeka atau harga seorang amat (budak perempuan) (ini karena kebiasaan/adat orang Timur Tengah mahar untuk wanita merdeka itu besar, pen) 3). dia melakukan dengan tangannya sendiri tidak dengan tangan laki-laki lain atau wanita lain.
Langganan:
Postingan (Atom)